Daftar Isi
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB I : Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB II : Isi
2.1 Sejarah Bisnis Internasional
2.2
Pengertian Bisnis Internasional
2.3 Hakikat Bisnis Internasional
2.4 Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
2.5 Kekuatan-Kekuatan
yang Mendasari Bisnis Internasional
2.6 Kekuatan Hukum
2.7 Hambatan-
hambatan dalam perdagangan Internasiona
BAB III : Isi
3.1 Karakteristik
Bisnis Internasional
3.2 Neraca Ekspor-Impor
3.3 Manajemen Bisnis Internasional
3.4 Struktur Organisasi Internasional
3.5 Ruang
Lingkup Perdagangan Internasional
3.6 Manfaat
Perdagangan Internasional
3.7 Dampak
Perdagangan Internasional
BAB IV : Penutup
4.1
Kesimpulan
4.2 Saran
Daftar
Pustaka
BAB
I
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Globalisasi merupakan
proses yang mana perekonomian dunia menjadi sebuah sistem tunggal yang saling bergantung.
Dewasa ini volume perdagangan total di seluruh dunia sangat besar. Sejalan
dengan semakin banyaknya jumlah perusahaan yang terjun ke dalam bisnis
internasional, perekonomian dunia dengan cepat menjadi sistem tunggal yang
saling bergantung satu dengan beraneka ragam produk yang dapat kita beli
sebagai hasil dari perdagangan internasional.
Perdagangan
internasional menjadi semakin penting bagi sebagian besar negara di dunia,
selain juga menjadi bisnis-bisnis terbesar mereka. Walaupun di masa lalu banyak
negara mengikuti kebijakan ketat untuk melindungi bisnis dalam negerinya, kini
lebih banyak negara yang secara agresif mendorong perdagangan internasional.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Agar mahasiswa mengetahui bagaimana sejarah dan ruang lingkup bisnis
internasional.
2.
Agar mahasiswa mengetahui bagaimana ruang lingkup perdagangan internasional.
3.
Agar mahasiswa termotivasi untuk melakukan bisnis
BAB II
Isi
2.1 Sejarah
Bisnis Internasional
Sebelum
masehi pedagang Venezia dan Yunani mengirim wakil-wakil ke luar negeri untuk
menjual barang-barang mereka. Tahun 1600 British East India Company, sebuah
perusahaan dagang yang baru dibentuk, mendirikan cabang-cabang di luar negeri
di seluruh Asia. Pada saat yang sama sejumlah perusahaan Belanda yang di bentuk
pada tahun 1590 membuka rute-rute perjalanan ke timur bergabung untuk membentuk
Dutch East India Company dan juga membuka kantor-kantor cabang di Asia. Para
pedagang colonial Amerika mulai beroperasi dengan model yang sama pada tahun
1700an.
Contoh-contoh
investasi langsung luar negeri Amerika yang mula-mula adalah
perkebunan-perkebunan Inggris yang dibentuk oleh Colt Fire Arms and Ford yang
didirikan sebelum perang saudara. Namun kedua operasi itu gagal hanya setelah
beberapa tahun kemudian.
Perusahaan
Amerika pertama yang berhasil memasuki produksi luar negeri adalah pabrik yang
didirikan di Skotlandia oleh Singer Sewling Machine pada tahun 1868. Pada tahun
1880, Singer telah menjadi organisasi dunia dengan organisasi penjualan luar
negeri yang luar biasa dan beberapa pabrik pemanufakturan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan lainnya segera menyusul, dan pada tahun 1914 paling
sedikit 37 perusahaan amerika memiliki fasilitas produksi di dua atau tiga
lokasi di luar negeri.Tahun
1919, General Electric mulaimenanamkan modal di luar negeri.Tahun 1920, General
Motor and Chryslermelakukan operasi luar negeri.
2.2 Pengertian
Bisnis Internasional
Bisnis internasional adalah bisnis yang
melibatkan penyeberangan batas-batas Negara. Bisnis yang
menjangkau penjuru dunia internasional yang dijalankan dan dikelola melintasi
negara-negara. Menurut Charles WH Hill (2008), Perusahaan
yang terlibat dalam perdagangan maupun investasi internasional.
2.3 Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional
yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara
tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor
dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau
“BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau
Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan
dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan
dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Pengertian perdagangan internasional
dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama
saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang
berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasional dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
2.4 Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu
perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun
alasan. Alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka
suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
1.
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
2.
Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
3.
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua
buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain
dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
·
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga
faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam
hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh
ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
2.5 Kekuatan-Kekuatan yang Mendasari Bisnis
Internasional
Kekuatan yang mendasari bisnis internasional
berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan,
yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada
tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu
etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi
regiosentris.
Etnosentris
adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul.
Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting
dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi
domestik.
Polisentris
adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unik
dan berbeda serta cara untuk meraih sukses di setiap negara adalah
menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara. Dalam tahap
polisentris, anak perusahaan didirikan di pasar luar negeri. Setiap anak
perusahaan bekerja secara independen dan menetapkan tujuan dan rencana pemasaran
sendiri. Pemasaran diorganisasikan dengan dasar negara per negara, dengan
setiap negara mempunyai kebijakan pemasaran unik sendiri.
Regiosentrisdan
Geosentris adalah perusahaan memandang wilayah regional
dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi
pemasaran terpadu regional atau dunia. Regiosentris merupakan orientasi
geosentris yang terbatas pada suatu wilayah regional artinya manajemen harus
mempunyai suatu pandangan dunia ke arah wilayah regional, tapi akan memandang
sisa dunia dengan orientasi etnosentris atau polisentris, atau kombinasi
keduanya.
2.6 Kekuatan Hukum
J Kekuatan hukum yang dihadapi bisnis
Internasional sangat rumit karena bisnis dipengaruhioleh berbagai undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh negara
bagian/ daerah,negara maupun organisasi internasional.
J Pemerintah yang stabil dan adanya
sistimpengadilan yang baik diperlukan untuk
menjaminlingkungan kondusif bagi pelaku bisnis
Sumber
Hukum Internasional
Treaties (Perjanjian) bilateral dan multilateral.Treaties
:perjanjian antar negara disebut juga conventions,convenant,compact atau
protocols
Bentuk
hukum internasional
J Hukum internasional publik: hubungan
hukum antar pemerintah,termasuk hubungandiplomatik,
dan segala hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suatu negara berdaulat
J Hukum internasional privat/swasta:hukum
transaksi antarindividu dan perusahaan yang
melalui batas Negara
Kekayaan
intelektual : semua hasil dari penerapan intelektual seseorang
Paten adalah suatu hak yang diberikan
oleh pemerintah kepada penemu suatu produk atauproses untuk membuat, mengexploitasi, menggunakan dan menjual penemuan
atau prosestersebut .
Nama dagang adalah rancangan dan
nama suatu produk yang digunakan oleh para pedagangatau pabrikan dan biasanya terdaftar secara resmi.
Hak cipta ialah hak yang sah yang
diberikan kepada penulis, komposer,
pencipta perangkatlunak, artis dan penerbit untuk mempublikasikan dan menjual
karya mereka.
Rahasia dagang ialah informasi
tentang bisnis yang dirahasiakan.
Spionase industri: usaha sebuah
perusahaan untuk mencuri rahasia dagang perusahaan lain.Hal ini adalah suatu tindakan pidana yang dapat dihukum berbagai negara
dengan dendaatau kurungan.
Standarisasi Hukum Internasional
•
The UN Convention on the International Sale of Goods (sales agreement)
•
ISO (International Standardization Organization); standarisasi bidang tekhnologi
•
IEC (International Electrotechnical
Commission) mempromosikan standarisasipengukuran,bahan dan peralatan untuk
produk yang berkaitan dengan tekhnologi elektro .
Kekuatan
hukum pada suatu negara tertentu
2.7 Hambatan- hambatan dalam perdagangan Internasional
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Kerja
sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap
negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang
dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya
perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk,
pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya
perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju
saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan
melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa
dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang
dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional
melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku
yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara
berkembang.
Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam
negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman
dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju.
Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara
berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi
perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk
hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pajak produk impor.
Istilah Bea Cukai terdiri dari 2 kata: bea dan cukai. Meski secara harfiah
mirip, secara istilah keduanya memiliki arti masing-masing. Kita mulai dari
bea. Berasal dari bahasa Sansekerta, bea berarti ongkos. Bea dipakai sebagai
istilah ongkos barang yang keluar atau masuk suatu negara, yakni bea masuk dan
bea keluar. Instansi pemungutnya disebut pabean. Hal-hal yang terkait dengannya
disebut kepabeanan. Nah, secara istilah, kepabeanan berarti segala sesuatu yang
terkait dengan pengawasan atas lalu lintas barang antar negara. Secara
filosofis dan historis memang demikian.
Filosofi adanya pabean memang
pengawasan. Naluri pertahanan suatu negara atau entitas kekuasaan tentu akan
melakukan pengawasan terhadap apapun yang masuk ke dalam wilayahnya. Tentu sang
penguasa tidak ingin di wilayah kekuasaannya dimasuki barang-barang yang dapat
mengancam kekuasaannya. Senjata atau mesiu misalnya. Atau barang yang dapat
meracuni masyarakatnya, seperti alkohol atau candu. Dalam pada itu, sang
penguasa juga ingin menciptakan stabilitas ekonomi, dengan kontrol pasar,
sekaligus meraup pendapatan. Di sinilah bea dipungut. Kesemuanya, tentu, demi
melindungi kepentingan nasional masing-masing.
Fungsi filosofis historis tadi tetap
dipakai hingga kini di seluruh dunia. Dengan tetap bertujuan melindungi
kepentingan nasional masing-masing, ada negara yang lebih menggunakan pabean
sebagai alat pertahanan, ada yang cenderung ke finansial. Oleh karenanya,
banyak negara yang menjadikan pabean sebagai institusi militer atau keamanan, tak
sedikit pula yang menjadikannya di bawah departemen yang mengurusi keuangan. Di
AS, pabean di bawah Homeland Security Department. Di Hongaria, pabean adalah
bagian dari militer. Yang di bawah keuangan contohnya di negara kita sendiri.
Namun mayoritas, termasuk yang beraliran keuangan, pabean selalu dibekali
kemampuan pertahanan negara atau penegakan hukum. Mungkin terkecuali pabean
Singapura.
Karena dilahirkan dari rahim
pertahanan yang bernafaskan pengawasan, pabean (Indonesia) semestinya memang
tidak melulu dibebani target-target pemasukan keuangan negara. Pabean harus
lebih dikonsentrasikan untuk menjaga pintu negara dari barang-barang yang
mengancam kepentingan nasional.
- Kuota
Kuota membatasi banyak unit yang
dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan
harga. Kuotaadalahpembatasansecarafisikterhadapbarang-barang
yang diperdagangkansecaraInternasional.Kuotaimporadalahpembatasanjumlahfisik
yang masukkedalamnegeridanKuotaeksporadalahpembatasanjumlahfisikbarang-barang
yang dieksporkeluarnegeri.Samahalnyadengantarif, Kuotajuga di
bagimenjadibeberapabagian, antaralain :
·
Absolute atau Unilateral
Kuotaadalahpembatasan yang hanya di lakukan untuknegarasepihak,
tidak melaluipersetujuandengannegara lain.
·
Negotiated atau Bilateral KuotaadalahKuota
yang besarkecilnyaditentukanberdasarkanpersetujuandengan 2 negaraataulebih.
·
Tarif Kuota adalah gabungan antara
tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah
yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Mixing Kuota adalah pembatasan
penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi
barang.
- Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah
untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi
antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal
- Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja
dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya
manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu
negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan
barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal
ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan
perdagangan internasional.
6. Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan
perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal
pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami
kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara
pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui
kliring internasional atau telegraphic transfer ataumenggunakan L/C.
7. Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu
melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang
produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu,
setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam
negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi
maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang
dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk
membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk
melakukan perdagangan.
8. Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan
hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut
juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan
antarnegara akan terhambat.
9. Adanya
Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional
terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut
untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta
peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
10. Peraturan
administrasi
Peraturan Administarsi adalah Hukum
mengenai pemerintah/Eksekutif didalam kedudukannya, tugas-tuganya, fungsi
dan wewenangnya sebagai Administrator Negara.
- Politik dumping
Politik Dumping adalahbilamanamenjualsuatubarang yang
dinilainyalebihtinggidarihargabeli, biladijual di
luarnegerimaupundalamnegeritetapmendapatuntung.Adapunbeberapa motif dariPolitik
Dumping, yaituantara lain:
1.
Barang-barang yang diminatioehnegaraasal,
supayadapatterjual di luarnegeri.
2.
BerebutpasaranLuarnegeri.
3.
Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.
- Perbedaan mata uang
Pada umumnya mata uang setiap negara
berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara.
Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor
untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya
tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang
setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih
tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah
pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
Hambatan perdagangan mengurangi
efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari
produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan
perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan
perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan
tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa
dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa
tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara
genetika.
Di
Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor
pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
BAB III
Isi
3.1 Karateristik Bisnis Internasional
Ø
Transaksi lebih dari dua negara, yang tidak terbatas pada perusahaan
multinasional, tetapi ada juga UKM yang terlibat; Umumnya dipimpin oleh
Multinational Enterprise (MNEs) ;
Ø
Aktivitas inti yang diselenggarakan: Export, Import,FDI, Franchising, Licencing,
Joint Ventures ;
Ø
Sistem legal di antara negara berbeda, memaksa satunegara atau lebih untuk
menyesuaikan perilakumereka dengan hukum yang berlaku;
Ø Menggunakan mata uang berbeda-beda ;
Ø
Budaya negara-negara berbeda, memaksa setiappihak untuk menyesuaikannya;
Ø
Ketersediaan sumber-sumber yang berbeda di tiap negara, suatu negara mungkin
hanya memiliki Internasional Business sumber daya alam yang lebih
Bidang Kegiatan Bisnis
Internasional
Lingkungan Domestik,
termasuk sosio ekonomi, sosio cultural, politik, hokum, pemerintahan,
persaingan ,fisik, tenaga kerja, keuangan, teknologi.
Lingkungan Luar Negeri, termasuk sosio ekonomik,
sosio cultural, politik, tenaga kerja, keuangan, teknologi dan lingkungan
ekonomi.
3.2 Neraca Ekspor-Impor
1. Neraca Perdagangan (balance of
trade)
Merupakan total nilai ekonomi seluruh
produk yang diimpor dikurangi dengan total nilai ekonomi seluruh produk yang
diekspor.
2. Defisit dan Surplus Perdagangan
Defisit perdagangan terjadi apabila
ketika impor suatu negara melebihi nilai ekspornya. Sederhananya, aliran uang
keluar lebih banyak daripada aliran uang yang masuk. Sedangkan surplus
perdagangan terjadi apabila ekspor suatu negara melebihi nilai impornya.
Defisit dan surplus dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti keunggulan absolut
komparatif, keunggulan bersaing nasional yang dinikmati oleh para sekutu
perdagangan yang relevan, kondisi perekonomian umum serta pengaruh perjanjian
perdagangan.
3. Neraca Pembayaran (balance of
payment)
Merupakan arus uang yang masuk ke dalam atau keluar dari suatu
negara.Uang yang dibayarkan suatu negara untuk impor dan yang diterima sebagai
bayaran atas ekspornya, yaitu neraca perdagangannya masuk bagian terbesar
neraca pembayarannya.
4. Nilai Tukar (exchange rate )
Merupakan nilai pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang
negara lainnya. Pada akhir perang dunia II, negara-negara besar di dunia
menyetujui penentuan nilai tukar tetap. Dibawah nilai tukar tetap, nilai mata
uang suatu negara terhadap nilai mata uang negara lain dapat tetap konstan.
Namun demikian, kini berlaku nilai tukar mengambang, dan nilai mata uang satu
negara terhadap mata uang negara lain bervariasi sesuai dengan kondisi pasar.
5. Nilai Tukar dan Persaingan
Perusahaan yang menjalankan operasi internasional harus cermat
mengawasi fluktuasi nilai tukar karena perubahannya akan mempengaruhi perintaan
luar negeri bagi produk mereka dan dapat menjadi faktor utama dalam persaingan
internasional.
3.3 Manajemen Bisnis Internasional
Keberhasilan setiap perusahaan sangat
bergatung pada seberapa baik perusahaan itu di kelola. Bisnis internasional
menjadi sangat menantang karena tanggung jawab manajemen dasar perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan lebih sulit dilakukan apabila
bisnis itu beroprasi di beberapa pasar yang tersebar di seluruh
dunia.Keputusannya apakah perusahaan akan melakukan go internasional
atau tidak.
a. Beradaptasi dengan Kebutuhan Konsumen
Jika ada permintaan internasional akan
produk-produknya , maka suatu perusahaan harus mempertimbangkan apa dan
bagaimana caranya mengadaptasi produk-produk mereka agar dapat sesuai dengan
permintaan dan harapan khusus konsumen asing.
b. Tingkat Keterlibatan Internasional
Perusahaan dapat bertindak sebagai eksportir
dan importir, bersikap sebagai perusahaan internasional atau beroperasi sebagai
perusahaan multinasional. Kebanyakan perusahaan industri terbesar di dunia
termasuk perusahanan multinasional.
c. Eksportir dan Importir
Eksportir adalah perusahaan yang
mendistribusikan dan menjual produk-produk kepada satu atau lebih negara asing.
Sedangkan importir adalah peusahaan yang membeli produk-produk di pasar asing
dan kemudian mengimpornya untuk dijual kembali ke negaranya.
d. Perusahaan Internasional
Perusahaan internasional menjalankan
sebagian besar bisnisnya di negara-negara asing. Perusahaan internasional juga
menjalankan fasilitas manufaktur di luar negeri.
e. Perusahaan Multinasional
Merupakan perusahaan yang merancang,
memproduksi, dan memasarkan produk-produknya di banyak negara.
3.4 Struktur Organisasi Internasional
Merupakan
struktur yang dapat membantu mengkoordinasi aktivitas-aktivitas eksportir
tidak akan cukup bagi aktivitas-aktivitas perusahaan multinasional.
a.
Agen Independen
Individu atau organisasi asing yang
setuju untuk mewakili kepentingan eksportir.
b.
Pemberian Lisensi
Perjanjian dimana perusahaan memilih individu atau organisasi
asing untuk memanufakturkan produk mereka di negara lain.
c.
Kantor Cabang
Kantor diluar negeri yang didirikan perusahaan internasional atau
multinasional.
d.
Aliansi Strategis
Perjanjian dimana perusahaan menemukan sekutu asing yang
menyumbang sejumlah sumber daya yang diperlukan untuk mendirikan bisnis baru di
negara sekutu tersebut.
3.5 Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional
berhubungan dengan berbagai kegiatan, seperti:
Ø
Perpindahan barang dan jasa dari satu negara ke nagara lain
atau disebut dengan istilah transfer of goods and services.
Ø
Perpindahan modal melalui penanaman modal asing dari
luar negeri ke dalam negeri (transfer of capital).
Ø
Perpindahan tenaga kerja yang mempengaruhi pendapatan devisa suatu negara. Dalam proses ini pelu adanya pengawasan
mekanisme yang sering disebut transfer of labour.
Ø
Perpindahan teknologi melalui cara pendirian
pabrik-pabrik di negara lain. Kegiatan ini disebut transfer of technology.
Ø
Perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang
kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer
of data.
Ekonomi
internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti :
N Mobilitas faktor produksi seperti
tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi)
N sistem keuangan, perbankan, bahasa,
kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor poduksi yang dimiliki
(faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang
yang dihasilkan.
Oleh karena itu pada dasarnya
ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi antar negara yang
pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik, sosial, budaya dan
militer antar negara.
Faktor-faktor
yang menyebabkan suatu negara melakukan perdagangan internasional adalah:
- Dalam rangka memenuhi kebutuhan barang dan jasa.
- Untuk mendapatkan keuntungan serta meningkatkan pendapatan negara.
- Terdapat perbedaan kualitas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengolah sumber daya ekonomi.
- Terjadi kelebihan produk di dalam negeri sehingga diperlukan market baru untuk memasarkan produk tersebut.
- Sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang tidak sama di setiap negara sehingga terjadi perbedaan hasil produksi serta adanya keterbatasan produksi.
- Adanya permintaan barang yang sama atau selera yang sama.
- Adanya keinginan kerja sama antarnegara.
- Lahirnya era globalisasi.
3.6 Manfaat
Perdagangan Internasional
Banyak
sekali manfaat perdagangan internasional yang dirasakan oleh setiap negara,
yaitu:
A Setiap negara akan mendapatkan
barang yang tidak ada atau tidak diproduksi di negeri sendiri. Dengan demikian, negara
tersebut dapat memenuhi kebutuhannya.
A Suatu negara dapat memperluas pasar
dan meningkatkan keuntungan.
A Transfer teknologi modern. Setiap
negara dapat mempelajari teknik produksi yang lebih efisien serta manajemen yang lebih modern.
3.7 Dampak
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai
dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan
ada yang negatif.
a. Dampak
Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3) Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5) Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
b. Dampak
Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional
mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya
sebagai berikut.
1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7) Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7) Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara harus mencatat nilai
aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut
dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka
neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup
semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.
1.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
2.
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar
negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul
karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan
dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang
dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang
menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut
transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar
penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang
sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu
diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara
apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam
enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing,
dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para
diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah,
mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam
neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan
transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current
account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang
dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut
investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik)
antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain
dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri).
Pos-pos yang tertuang di dalam
neraca pembayaran antara lain transaksi:
1) Barang.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.
1) Barang.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca
pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
1) Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2) Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3) Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4) Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.
1) Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2) Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3) Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4) Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.
BAB IV
Penutup
4.1 Kesimpulan
Bisnis
internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas
Negara.Kekuatan yang mendasari bisnis internasional berorientasi pada manajemen
oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak
disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang
menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris,
geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Perdagangan internasional
berhubungan dengan berbagai kegiatan, seperti: Perpindahan barang dan jasa dari satu negara ke nagara lain atau disebut dengan istilah
transfer of goods and services.Perpindahan modal melalui penanaman modal asing dari luar negeri ke dalam
negeri (transfer of capital).Perpindahan tenaga kerja yang mempengaruhi
pendapatan devisa suatu negara. Dalam proses ini pelu
adanya pengawasan mekanisme yang sering disebut transfer of labour.Perpindahan
teknologi melalui cara pendirian
pabrik-pabrik di negara lain. Kegiatan ini disebut transfer of technology.Perdagangan
internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian
adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of
data.
Daftar Pustaka
Rusdin 2002 Internasional: Teori
Masalah dan Kebijakan Internasional Business By Rusdin 5
Rusdin, 2002. Bisnis Teori, Masalah,
Kebijakan. Bandung: Alfabeta
Rusdin, 2002. Bisnis Internasional:
dalam Pendekatan Praktik. Bandung: Alfabeta
Studi Pustaka Melalui Internet
Google
Search Engine, Keyword : Pembahasan
Lengkap Bisnis Internasional, Contoh Makalah Bisnis Internasional
TERIMA KASIH
BalasHapusIni sangat bermanfaat untuk pembaca